NEWS

Menko Airlangga: Proses Keanggotaan OECD RI Diselesaikan 3 Tahun

Ada beberapa negara berpengalaman masuk dalam tiga tahun.

Menko Airlangga: Proses Keanggotaan OECD RI Diselesaikan 3 TahunMenko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (dok. Setpres)
29 February 2024

Fortune Recap

  • Indonesia menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, hanya tujuh bulan.
  • Peta jalan aksesi akan diluncurkan pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD pada Mei 2024 untuk penyelerasan kebijakan dan standar regulasi.
  • Proses aksesi diharapkan mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan, meningkatkan tingkat kepercayaan global, perdagangan, investasi, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan infrastruktur Indonesia.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan Indonesia menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) paling cepat, yakni hanya tujuh bulan.

Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia sejak 20 Februari 2024.

Dengan adanya keputusan diskusi aksesi, kata Airlangga, langkah berikutnya akan ditempuh melalui penyusunan rencana kerja aksesi yang dimulai dengan memetakan kesenjangan kebijakan Indonesia dengan standar OECD.

Rencana kerja aksesi yang telah disusun tersebut rencananya akan diluncurkan pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD pada Mei 2024.

“Kami berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun, antara lain Cile, Estonia, Slovenia, Latvia, Lithuania,” kata Airlangga dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Proses aksesi OECD merupakan proses ketika 38 negara anggota meninjau secara mendalam calon negara kandidat dari berbagai aspek sebelum dapat diterima sebagai anggota resmi.

Airlangga mengatakan 33 perwakilan negara anggota OECD telah menyampaikan dukungan bagi Indonesia terhadap proses diskusi aksesi yang akan berlangsung. 

Related Topics