NEWS

Pemerintah Tambah Masa Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contra Flow

Mulanya berlaku hingga 26 April.

Pemerintah Tambah Masa Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contra FlowFoto udara antrean sejumlah kendaraan roda empat saat akan memasuki Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
26 April 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memperpanjang penerapan rekayasa arus lalu lintas dan pembatasan angkutan barang selama masa arus balik Lebaran tahun ini.

Mulanya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tertanggal 5 April 2023, penerapan rekayasa lalu lintas untuk periode arus balik gelombang pertama diterapkan hingga 26 April 2023.

Namun, skema tersebut kini diperpanjang hingga 28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Hal ini tertuang dalam SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 Nomor: SKB/49/IV/2023 per 25 April 2023.

“Pengaturan dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, angkutan jalan, mengoptimalkan penggunaan, dan pergerakan lalu lintas di ruas jalan nasional, termasuk jalan tol,” demikian bunyi SKB tersebut, Rabu (26/4).

Penerapan satu arah dan contra flow

Penerapan sistem satu arah alias one way di jalan tol dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Cikampek berlaku:

  • Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat 
  • Kamis, 27 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat
  • Jumat, 28 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat

Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas mulai dari KM 72 Cikampek sampai KM 47 Karawang Barat:

  • Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat 
  • Kamis, 27 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat
  • Jumat, 28 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat

Sistem ganjil genap

Penerapan sistem ganjil genap dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 47 Karawang Barat:

  • Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat 
  • Kamis, 27 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat
  • Jumat, 28 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat

Related Topics