NEWS

Polri Tiadakan Tilang Manual saat Liburan Nataru

Peniadaan tilang manual ini hanya berlaku libur Nataru.

Polri Tiadakan Tilang Manual saat Liburan NataruKamera CCTV ETLE untuk memantau pelanggaran lalu lintas pengendara sepeda motor yang dipasang di Jalan M.H. Thamrin Jakarta pada 31 Januari 2020. Shutterstock/Wulandari Wulandari
15 December 2023

Fortune Recap

  • Korlantas Polri tidak akan menerapkan tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2023-2024
  • ETLE akan digunakan secara maksimal untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, meskipun masih ada beberapa tempat yang belum terpasang kamera ETLE
  • Polri akan menggelar operasi lilin dengan skema normal, padat, dan sangat padat serta melibatkan 129.923 personil gabungan Polri-TNI
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Junaidi mengatakan hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listiyo Sigit.

“Untuk penindakan perlu kami sampaikan bahwa tidak ada penindakan menggunakan tilang manual. Tapi kami sampaikan maksimala dalam penggunaan ETLE ( tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement),” kata dia saat konferensi pers daring Jumat (15/12).

Kendati memiliki keterbatasan, ETLE telah teruji dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Dia pun mengakui ada beberapa tempat yang belum terpasang oleh kamera yang tersambung dengan ETLE. Tapi Eddy berherap sistem ini akan secara penuh menggantikan tilang manual.

"Walau tidak ada tilang manual masyarakat diimbau tetap hati-hati berkendara dan mematuhi aturan serta menghormati dan menjaga keselamatan satu sama lainnya," ujarnya.

Related Topics