NEWS

Tak Ditemukan Kerugian, Filipina Hentikan Safeguard Semen Indonesia

Keputusan ini akan berdampak terhadap ekspor Indonesia.

Tak Ditemukan Kerugian, Filipina Hentikan Safeguard Semen IndonesiaIlustrasi angkutan semen. Shutterstock/Susilo Prambanan

by Eko Wahyudi

24 November 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah merespons positif keputusan Filipina yang menghentikan penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk semen Indonesia. Langkah ini dinilai akan memberikan peluang untuk peningkatan ekspor produk Indonesia ke Filipina.

“Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar dan mampu mengembalikan daya saing semen Indonesia di pasar Filipina. Hasil positif ini tentunya tidak lepas dari upaya pembelaan dan kerja sama yang sangat baik antara pihak-pihak terkait dalam negeri," ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangannya, Rabu (23/11).

Ia berharap produsen semen Indonesia dapat terpacu untuk akselerasi ekspor ke pasar Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor nonmigas. Pemerintah Filipina memutuskan tidak memperpanjang safeguard atas produk semen Indonesia sejak diterapkan pada 22 Oktober 2019.

Dengan demikian, per tanggal tersebut Indonesia takkan lagi dikenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk semen pada kisaran 8 -10 peso Filipina per satu sak semen ukuran 40 kilogram.

Tuduhan tidak terbukti

Keputusan penghentian pengenaan BMTP itu berdasarkan rekomendasi Komisi Tarif Filipina. Rekomendasi ini berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022.

Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Department Administrative Order No. 22-14 series of 2022 yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2022 dan dipublikasikan di situs resminya pada 9 November 2022.

Zulhas menjelaskan pemerintah Filipina memutuskan hal itu karena hasil penyelidikan tidak menunjukkan adanya kerugian serius pada industri dalam negeri Filipina selama periode investigasi. Selain itu, tidak terdapat ancaman kerugian serius dan penurunan kondisi ekonomi yang signifikan pada industri domestik Filipina dalam waktu dekat.

Selama periode penyelidikan pada 2019-2021, industri dalam negeri Filipina telah berhasil mempertahankan posisi pasar, meningkatkan kapasitas pabrik, menstabilkan biaya produksi, dan meningkatkan profitabilitas.

Komisi Tarif Filipina memulai penyelidikan perpanjangan penerapan tindakan safeguard terhadap produk semen dengan Pos Tarif 2523.29.90 dan 2523.90.00 pada 24 Februari 2022.

Amankan pasar semen Indonesia di Filipina

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pengamanan Perdagangan telah mengambil langkah-langkah proaktif guna mengamankan akses pasar ekspor produk semen Indonesia di Filipina.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi, menegaskan pihaknya selalu siap mengamankan akses pasar Indonesia ke mancanegara. 

Direktur Pengamanan Perdagangan, Natan Kambuno, menambahkan Kemendag senantiasa berupaya melakukan pembelaan dalam berbagai kesempatan. Hal itu dilakukan baik melalui penyampaian sanggahan secara tertulis maupun secara lisan yang disampaikan dalam pelaksanaan public hearing secara daring mengingat adanya keterbatasan karena situasi pandemi Covid-19.

"Upaya pembelaan tersebut pada akhirnya membuahkan hasil yang baik bagi kepentingan keberlanjutan daya saing produk semen Indonesia di pasar Filipina," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk semen (HS 2523.29.90 dan 2523.90.00) Indonesia ke Filipina pada periode Januari-September 2022 mencapai US$7,52 juta dengan volume ekspor 153,95 ribu ton.

Sementara, pada 2021, ekspor Indonesia ke Filipina untuk produk tersebut mencapai US$13,43 juta dengan volume 292,8 ribu ton.