NEWS

Tujuan dan Fungsi dibentuknya WTO, serta Peran Indonesia

Organisasi perdagangan yang mengatur perdagangan dunia.

Tujuan dan Fungsi dibentuknya WTO, serta Peran IndonesiaIlustrasi: Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO
by
21 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - World Trade Organization (WTO) adalah organisasi perdagangan internasional yang mengatur perdagangan antarnegara di dunia. Sejak dibentuk pada 1995, organisasi ini bertujuan membuat perdagangan antarnegara semakin terbuka dengan penurunan bahkan peniadaan hambatan tarif maupun nontarif.

WTO juga merupakan hasil kesepakatan berdasarkan hasil dari serangkaian perjanjian yang telah lama direncanakan dan dinegosiasikan oleh hampir seluruh negara di dunia. Selanjutnya, tujuan perjanjian-perjanjian dari WTO ini adalah untuk memberikan bantuan kepada produsen barang jasa serta eksportir dan importir dalam melakukan kegiatan perdagangannya.

Sistem pengambilan keputusan yang selama ini berlaku di WTO umumnya dilakukan berdasarkan konsensus atau kesepakatan yang bersifat mufakat oleh seluruh negara anggota. Sistem tersebut menjadikan pengambilan keputusan yang diambil harus disetujui oleh setiap negara anggota. Oleh karena itu, sistem pengambilan tersebut mengakibatkan kesepakatan perlu membutuhkan waktu lebih, apabila ada satu negara yang memberikan keputusan untuk tidak setuju, maka kesepakatan tidak bisa diambil dan dilanjut dengan pembahasan kembali.

Tujuan pembentukan WTO

Sebagai sebuah organisasi internasional yang memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur lalu lintas dan permasalahan perdagangan dunia, WTO dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi anggota negara melalui perdagangan internasional yang lebih adil dan bebas.

Berdasarkan pembukaan yang terdapat dalam Marrakesh Agreement yang memuat penetapan WTO, semua pihak yang terlibat pada perjanjian tersebut telah sepakat dengan yang ingin diwujudkan bersama melalui sistem perdagangan multilateral.

Nah, berikut ini adalah tujuan pembentukan WTO yang perlu diketahui, di antaranya yaitu:

1. Meningkatkan standar hidup untuk masyarakat di seluruh dunia.

2. Menjamin terciptanya lapangan kerja.

3. Meningkatkan produksi dan perdagangan barang/jasa serta mengoptimalkan serta melindungi hingga melestarikan sumber daya dunia dan lingkungan alam.

Fungsi adanya WTO

Fungsi utama WTO adalah sebagai forum bagi para anggotanya untuk melakukan perundingan perdagangan serta mengadministrasikan semua hasil perundingan dan peraturan-peraturan perdagangan internasional. Selain itu fungsi WTO di antaranya adalah:

1. Mengatur perjanjian antarnegara dalam perdagangan.

2. Mendorong arus perdangangan antarnegara dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat menggangu kelancaran arus perdangan barang dan jasa.

3. Memfasilitasi perundingan dengan menyediakan forum negosisasi yang lebih permanen.

4. Menyelesaikan sengketa, mengingat hubungan dagang sering menimbulkan konflik-konflik kepentingan.

5. Menyelesaikan sengketa dagang.

6. Untuk forum negosiasi perdagangan.

7. Memantau kebijakan perdagangan suatu negara.

8. Memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang.

Related Topics