Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Donald Trump pada salah satu acara kampanye di Phoenix, Arizona. Flickr/Gage Skidmore

Jakarta, FORTUNE - Presiden terpilih Donald Trump berencana untuk menerapkan peningkatan tarif secara signifikan di Amerika Serikat. Trump mengajukan rencana tarif sebesar 60 persen hingga 100 persen untuk barang-barang dari Cina dan pajak impor antara 10 persen hingga 20 persen untuk produk dari negara-negara mitra dagang AS. Dalam debat presiden bulan September, Trump menggambarkan rencana ini sebagai cara untuk menarik uang dari negara saingan.

Menurut analisis para ekonom, besaran tarif ini kemungkinan besar akan menyebabkan kenaikan harga yang harus ditanggung konsumen Amerika, karena biaya tambahan dari tarif tersebut umumnya dialihkan oleh importir kepada pembeli.

Kebijakan tarif yang luas, menurut Trump, akan menyelesaikan dua masalah sekaligus: memberikan sumber pendapatan baru bagi pemerintah AS, yang dapat menutupi kerugian akibat pengurangan atau penghapusan beberapa bentuk pajak pendapatan, sambil menarik uang dari pemerintah saingan.

"Negara lain akhirnya, setelah 75 tahun, akan membayar kembali kepada kita atas semua yang telah kita lakukan untuk dunia," katanya dalam debat tersebut, melansir CNBC (22/11).

Namun, para ekonom cenderung sepakat bahwa rencana semacam itu akan berdampak pada kenaikan harga barang sehari-hari.

"Jika Presiden Trump menaikkan tarif pada barang impor, itu berarti, pada akhirnya, konsumen Amerika yang akan membayar lebih," kata Howard Gleckman, peneliti senior di Urban-Brookings Tax Policy Center.

Sederhananya, tarif adalah pajak atas impor, meskipun bukan negara pengekspor yang membayarnya. Sebaliknya, perusahaan AS yang ingin mengimpor barang dari, misalnya, Cina, harus membayar lebih untuk membawanya masuk.

Hal ini umumnya memiliki dua tujuan. Pertama, melindungi industri domestik tertentu. Dengan membuat impor lebih mahal, pemerintah AS secara efektif mencegah perusahaan asing menjual produk mereka dengan harga lebih murah dibandingkan perusahaan Amerika.

Kedua, menghasilkan pendapatan bagi pemerintah AS. Yayasan Pajak yang nonpartisan memperkirakan bahwa tarif universal sebesar 10 persen akan menghasilkan pendapatan sebesar US$2 triliun untuk pemerintah federal dari tahun 2025 hingga 2034, sementara tarif sebesar 20 persen akan menghasilkan US$3,3 triliun.

Itu adalah jumlah yang cukup besar dalam istilah mentah, tetapi tidak cukup untuk menutupi kekurangan pendapatan yang akan timbul dari menjadikan pemotongan pajak dari Tax Cuts and Jobs Act 2017 sebagai permanen, menurut Yayasan Pajak.

Trump juga pernah mengemukakan gagasan bahwa kebijakan tarif dapat menggantikan pajak pendapatan federal AS sepenuhnya, sebuah gagasan yang oleh Peterson Institute for International Economics disebut sebagai “secara harfiah mustahil.”

Apa dampaknya bagi Indonesia?

Editorial Team

Tonton lebih seru di