Jakarta, FORTUNE - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) mencatatkan mencatat kenaikan eskposur penjaminan 16 persen dengan nilai investasi hingga Rp550 triliun.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, mengatakan kenaikan tersebut dicapai berkat beberapa inisiatif strategis. Salah satunya, perluasan penjaminan ke sektor baru, antara lain konservasi energi, perhubungan darat, dan alutsista.
"Selain itu, fokus PT PII juga diarahkan kepada penjaminan small scale Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan penjaminan pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Gen-2 Tahun 2022”, ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (23/5).
Lebih lanjut, Sutopo menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2022, tercatat 49 proyek senilai Rp550 triliun yang dijamin oleh PT PII. Proyek tersebut berupa 33 proyek KPBU dan 16 proyek non-KPBU dengan nilai penjaminan Rp94,6 triliun, terdiri dari penjaminan proyek infrastruktur Rp86,8 triliun dan penjaminan non-infrastruktur Rp7,8 triliun.
Pendapatan yang dikantongi PII sepanjang 2022 mencapai Rp1,08 triliun atau naik 18 persen dari 2021.
“PT PII berkomitmen untuk terus mengoptimalisasi peran strategis perseroan sesuai dengan mandat yang diamanahkan oleh Kementerian Keuangan, khususnya dalam memaksimalkan potensi KPBU, dan mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur dengan tetap memperhatikan kinerja keuangan yang baik," kata Sutopo.