NEWS

Daftar 7 BUMN yang Segera Dibubarkan Erick Thohir

Prosesnya akan dijalankan bertahap.

Daftar 7 BUMN yang Segera Dibubarkan Erick ThohirMenteri BUMN Erick Thohir saat berada di DPR, Jakarta, Senin, 30/8/2021 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
06 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian BUMN akan membubarkan tujuh perusahaan yang terus-menerus mengalami kerugian dan tak memberi kontribusi bagi pendapatan negara maupun telah lama berhenti beroperasi. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pembubaran tersebut bakal dilakukan bertahap mempertimbangkan kondisi masing-masing perusahaan.

"Kenapa baru sekarang? Karena selama ini tidak ada kesempatan. Ini baru kami berikan kesempatan untuk setiap perusahaan untuk memperjelas semuanya. Jadi memang Pak Erick minta untuk membubarkan," ujarnya dalam sesi bincang bersama media, Selasa (6/10), menyebut nama Erick Thohir, Menteri BUMN. 

Sebelumnya, wacana pembubaran tujuah BUMN ini juga disampaikan oleh Erick Thohir. Ia mengatakan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut  juga tidak memberikan kejelasan kepada pekerjanya yang masih berstatus pegawai.

Adapun proses likuidasi perusahaan-perusahaan itu tengah dipetakan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Yang perlu ditutup itu ada 7 yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian," jelasnya di Komisi VI DPR (23/9).

Lantas apa saja perusahaan pelat merah yang dimaksud? Berikut daftarnya:

PT Industri Gelas (Persero)

PT Industri Gelas atau PT IGLAS (Persero) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol. Didirikan pada 29 Oktober 1956, perusahaan ini mampu memproduksi berbagai jenis botol dengan total kapasitas 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri bir, minuman ringan, farmasi, makanan, dan kosmetika.

Sama seperti Merpati, Iglas juga Sebelumnya masih memiliki tunggakan pesangon kepada karyawannya. Arya mengatakan pembayarannya pun sudah harus dilakukan sebelum perusahaan ini resmi ditutup.

"Yang mau kita kejar PT Iglas. Kita sudah melakukan pembayaran ke karyawan. Karyawan sudah dibayar oleh BUMN pesangon-pesangonnya," tutur Arya.

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Arya mengatakan pembubaran Merpati dilakukan lantaran calon investor perusahaan gagal masuk. Di sisi lain, maskapai tersebut pun tak memiliki izin terbang.

Perusahaan tersebut juga belum membayar pesangon 1.233 orang perusahaan sejak 2016. Sebagian karyawan belum menerima pelunasan pesangon sebesar 50 persen, sementara sisanya sama sekali belum memperoleh uang putus.

Namun, Arya memastikan tunggakan tersebut sudah dilunasi sebelum maskapai itu dibubarkan. "Apa-apanya sudah enggak punya lagi. Dari sisi karyawan, ini kita sudah imigran juga. Gaji dan yang lainnya sudah dibayar," jelas Arya.

Sebagian besar saham Merpati Nusantara Airlines dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Maskapai yang didirikan pada 1962 ini mengoperasikan jadwal penerbangan domestik dan internasional ke daerah Timor Leste dari bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pada 1 Februari 2014, Merpati menangguhkan seluruh penerbangannya dikarenakan masalah keuangan. Untuk beroperasi kembali, Merpati membutuhkan Rp7,2 triliun termasuk membayar utang-utangnya.

"Lainnya, kepailitan pun akan juga dibawa. Nanti hubungannya sama lain-lain akan menunggu keputusan pengadilan. Apa yang menjadi kewajiban Merpati, akan kita penuhi sesuai dengan keputusan pengadilan," kata Arya.

Related Topics