NEWS

DJP Ramal Penerimaan Pajak 2022 Lebih Tinggi Rp220 Triliun dari Target

Penerimaan pajak capai 53 persen dari target per 26 Mei.

DJP Ramal Penerimaan Pajak 2022 Lebih Tinggi Rp220 Triliun dari TargetShutterstock/Panchenko Vladimir
27 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUE - Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibawa memperkirakan penerimaan pajak tahun akan melampaui target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 1.265 triliun.

Hingga 26 Mei 2022, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 679,99 triliun atau 53 persen dari target. Melihat tren pengumpulan pajak di tahun-tahun sebelumnya, ia memprediksi penerimaan hingga akhir tahun akan berada di rentang Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun, atau lebih tinggi sekitar Rp185-220 triliun dari target.

"Ada beberapa hal yang  menyebabkan penerimaan baik. Tren harga komoditas otomatis memberi sumbangan baik ke penerimaan pajak kita," ujar Ihsan dalam konferensi pers. Jumat (27/5).

Kendati demikian,  tingginya penerimaan tersebut tak semata hanya ditopang kenaikan harga komoditas, tetapi juga tren pemulihan ekonomi yang makin kuat. Ini terlihat dari tingkat permintaan masyarakat semakin baik, pajak dari aktivitas perdagangan internasional baik ekspor maupun impor juga tinggi.

Sebagai gambaran: dari total penerimaan yang mencapai Rp 679,99 triliun per kemarin, mayoritasnya disumbang oleh Pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 452,51 triliun. Penerimaan PPh itu terdiri atas PPh migas sebesar Rp 36,03 triliun dan PPh non-Migas Rp 418,48 triliun.

Adapun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp224,47 triliun sementara penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp 3,21 triliun.

Pertumbuhan pajak diprediksi dobel digit

Ihsan juga memproyeksi bahwa penerimaan pajak dalam beberapa bulan ke depan masih akan tinggi dengan tingkat pertumbuhan mencapai dua digit. Sebab, biasanya pertumbuhan signifikan pada penerimaan pajak pada bulan April masih akan berlanjut di bulan-bulan mendatang termasuk bulan ini.

PPh pasal 29 yang berhasil tumbuh tinggi di bulan sebelumnya diperkirakan juga akan mendongkrak penerimaan PPh 25 yang berasal dari wajib pajak pribadi dan korporasi. Di samping itu, membaiknya penyerapan tenaga kerja baru akan mendorong penerimaan PPh pasal 21.  "Pajak dalam rangka impor juga masih akan tumbuh tinggi, makanya kita optimis akan tumbuh dua digit, mudah-mudahan ini bisa bertahan," kata Ihsan.

Dus, jika proyeksi tersebut benar, maka penerimaan pajak akan melampaui target seperti terjadi tahun lalu, yang berhasil cetak rekor melampaui 100 persen setelah 12 tahun beruntun mencatat shortfall.

Related Topics