NEWS

LPDP Buka Seleksi Beasiswa Tahap II 2022, Simak Jadwalnya

Jadwal pendaftaran dibuka 4 Juli-5 Agustus 2022.

LPDP Buka Seleksi Beasiswa Tahap II 2022, Simak JadwalnyaIlustrasi wisuda/Pixabay

by Hendra Friana

04 July 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melakukan pembukaan beasiswa Tahap II 2022 mulai hari ini, Senin (4/7). Pembukaan beasiswa LPDP ini dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan yakni pada periode Februari untuk Tahap I lalu dan kembali dibuka pada Juli untuk Tahap II. 

Pada tahap ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri pada berbagai kategori beasiswa yang telah disiapkan dari 4 Juli 2022 hingga 5 Agustus 2022. Seluruh rangkaian proses seleksi hingga Awardee terpilih akan berlangsung sampai 11 November 2022. 

"Masyarakat dapat mengakses informasi dan panduan resmi pada laman www.lpdp.kemenkeu.go.id," tulis manajamen LPDP dalam keterangan resminya, Senin (4/7).

Sesuai arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pembiayaan beasiswa adalah salah satu bentuk keberpihakan APBN terhadap pendidikan dan pengembangan SDM secara umum. Untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Maju 2045, salah satu prasyarat adalah tercapainya SDM berkualitas. 

Dalam satu dekade terakhir, pemerintah telah menyisihkan anggaran untuk dikelola dalam Dana Abadi yang totalnya kini telah mencapai Rp119,1 triliun. 

"Kebijakan ini juga menunjukkan aspek keberlanjutan APBN yang tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, namun juga tantangan masa depan. Manfaatnya pun juga akan dirasakan dari generasi ke generasi, tak terbatas waktu atau pemerintahan yang akan terus silih berganti," jelas LPDP.

Ketentuan dan kriteria pendaftar

Ketentuan umum dan teknis dalam kebijakan Beasiswa LPDP Tahap II-2022 ini yang dapat diakses melalui lpdp.kemenkeu.go.id, mencakup program berikut: 

a. Beasiswa Afirmasi

b. Beasiswa Targeted

c. Beasiswa Umum

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pendaftar di antaranya:

1) Seleksi akan dilaksanakan pada 3 tahapan yaitu seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi (wawancara). Namun, bagi pendaftar yang telah memiliki bukti surat diterima di universitas yang termasuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP dan memilih 1 universitas tersebut sebagai tujuan studi, maka tidak perlu lagi melakukan seleksi bakat skolastik. 

2) Wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang berwenang /membidangi SDM untuk seluruh program bagi pendaftar berprofesi PNS/TNI/POLRI. Khusus program PNS/TNI/POLRI tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan

3) Bagi pendaftar dengan lulusan luar negeri, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui situs web https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

4) Perlu diperhatikan bahwa setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing yang harus dipenuhi pendaftar.

5) Pada saat verifikasi NIK, sistem pendaftaran sudah terhubung langsung ke sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, sehingga pastikan nomor NIK sesuai dan terdaftar pada data di Dinas Dukcapil setempat.

Seluruh proses seleksi Beasiswa LPDP dilakukan dengan prinsip good governance, transparan, akuntabel, antidiskriminasi, dan anti-KKN. LPDP mengimbau calon pendaftar untuk selalu berpedoman pada informasi yang disebarkan oleh kanal resmi LPDP dan selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan dan tindak kriminal lainnya.