NEWS

Pemerintah Cairkan PMN Rp28,16 T untuk IFG Life, HK dan WIKA Awal 2024

Timing pencairan PMN tentukan kesehatan BUMN.

Pemerintah Cairkan PMN Rp28,16 T untuk IFG Life, HK dan WIKA Awal 2024Menkeu, Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, pada Jumat (13/9). (dok.Kemenkeu)
12 September 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bakal mencairkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp28,16 triliun kepada tiga BUMN pada awal 2024. Tiga BUMN tersebut, yakni PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp18,60 triliun; PT BPUI sebesar Rp3,55 miliar; dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp6 triliun. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan keputusan pencairan PMN lebih awal tersebut diambil dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 5 September 2023.

"Maka kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan Komisi XI karena timing dari PMN ini juga menentukan kesehatan BUMN tersebut," ujarnya dalam Rapat di Komisi XI DPR, Selasa (12/9). 

Sri Mulyani juga menjelaskan suntikan modal kepada Hutama Karya bakal diperuntukkan untuk menyelesaikan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) tahap 1 dan investasi pada proyek tol Bogor-Ciawi Sukabumi dan tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

"Kami harapkan bahwa PMN yang dikaitkan dengan kemajuan proyek akan semakin akuntabel, sehingga tidak memasukkan PMN. Namun, kemudian dia masuk neraca tanpa ada kaitannya dengan proyek mana yang harus diselesaikan," katanya.

Polis Jiwasraya hingga PSN WIKA

Untuk PT Bahana, PMN diperlukan demi menguatkan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya. 

"Dari IFG Life ini masih ada kekurangan dalam penyelesaian pengalihan polis Rp3,556 triliun yang kami harapkan bisa kami realisasikan di awal 2024," katanya.

Terakhir, untuk Wijaya Karya, PMN diberikan untuk penguatan struktur permodalan WIKA dalam mendanai proyek strategis nasional (PSN) yang sedang digarap.

"Kami dalam melakukan PMN tetap ada earmark dalam proyek apa, tidak masuk dalam neraca. Apalagi kalau BUMN ini sedang dalam restrukturisasi. Sehingga, [kami memastikan] bahwa PMN tidak hilang atau terdilusi dengan berbagai masalah keuangan BUMN tersebut," ujarnya.

Related Topics