NEWS

Rupiah Tertekan, Kemenkeu Wanti-Wanti Subsidi Energi Jebol

Menkeu imbau pengendalian volume BBM dan listrik subsidi.

Rupiah Tertekan, Kemenkeu Wanti-Wanti Subsidi Energi Jebolilustrasi mengisi bensin (unsplash.com/Sippakorn yamkasikorn)
26 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwarta, mengatakan subsidi dan kompensasi energi berpotensi jebol jika volume konsumsi BBM dan listrik bersubsidi tidak dikendalikan.

Pasalnya, saat ini pemerintah juga menghadapi tekanan harga energi dari sisi pelemahan nilai tukar rupiah.  

"Jadi, kemungkinan kenaikan subsidi dan kompensasi terutama karena kurs dan konsumsi kita. Itu yang perlu kita waspadai," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (26/10).

Isa juga menjelaskan bahwa meski nilai tukar rupiah telah melemah jauh dari target APBN, nilai rata-ratanya selama tahun berjalan belum terlampau jauh dari target yakni Rp15.171/US$.

Namun melihat tensi geopolitik global belakangan, dia khawatir pelemahan rupiah akan kian parah dan jauh dari asumsi APBN.

"Kurs mungkin akan sedikit di atas Rp14.800 per US$ yang di APBN," katanya.

Demikian pula dengan harga minyak dunia yang sempat melonjak cukup tinggi. Sampai dengan September, kata Isa, rata-rata harga Indonesia Crude Price (ICP) masih US$77,7 per barel, atau di bawah asumsi APBN yang mencapai US$90 per barel.

"Kalau up and down-nya tidak terlalu tinggi, mudah-mudahan bisa tidak loncat dari yang kita anggarkan dari APBN kita. Memang untuk dolar kemungkinan akan lebih tinggi dari Rp14.800/US$ yang kita pakai di APBN. Dari situ dampaknya mungkin akan ada, mudah-mudahan tidak terlalu besar," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa meski dua bulan ke depan rupiah terus melemah, pengeluaran subsidi dan kompensasi kemungkinan takkan jauh berbeda jika volume konsumsinya sama.

Sebab, besar subsidi dan kompensasi yang digelontorkan Kemenkeu menggunakan patokan rata-rata kurs secara bulanan.

"Meskipun Anda lihat kursnya di Rp15.700–15.800 per US$, tapi year-to-date kita itu di Rp15.171. Jadi subsidi kompensasi dihitungnya berdasarkan realisasi per bulannya yang nanti diaudit BPKP," katanya.

Related Topics