NEWS

Sri Mulyani Sebut Ada Pimpinan K/L Ogah Anggaran Disunat saat Pandemi

Alokasi anggaran disesuaikan 'output' tahun sebelumnya.

Sri Mulyani Sebut Ada Pimpinan K/L Ogah Anggaran Disunat saat PandemiMenteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers dari KTT G20 2021 (31/10). (FORTUNEIDN)
13 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap adanya sejumlah pemimpin kementerian/lembaga yang bersikeras anggarannya tak mau dipotong saat APBN tengah mengalami tekanan akibat Covid-19. Meski demikian, dia tidak menyebut secara jelas siapa yang dimaksud.

"Di level pimpinan, maunya kalau sudah dapat 100 tahun lalu, begitu dipotong sedikit, rasanya dunia runtuh, inginnya semua naik. Pada saat yang sama kita sampaikan lima tahun terakhir penerimaan seperti ini, tapi mereka tetap 'ngotot' minta 100," ujarnya dalam cara Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2022, Rabu (13/4).

Padahal, kementerian/lembaga yang "ngotot" itu belum memiliki perencanaan penggunaan anggaran yang baik dan masih perlu diperbaiki.  "Harus diakui ada kementerian/lembaga yang kapasitas mendesainnya masih harus diperbaiki. Tapi mereka meminta anggaran hanya karena tahun lalu dapatnya sekian, tahun ini sekian plus sedikit modifikasi kiri, kanan," katanya.

Meski demikian, ia menyebut ada juga kementerian/lembaga yang sudah jelas perencanaan penggunaan anggarannya. "Ini yang membuat kita semangat, 'Oh berarti ini akan menghasilkan dari setiap rupiah yang kita belanjakan' begitu," ujarnya.

Belanja sesuai kebutuhan

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa belanja anggaran kementerian dan lembaga harus didesain untuk mencapai tujuan pembangunan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, selama ini, kualitas belanja K/L hanya diukur dari penyerapan, yang tidak menunjukkan kualitas belanja secara lengkap.

"Kami di Kementerian Keuangan, saya menghargai Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Anggaran, bersama Bappenas yang ingin memperbaiki desain belanja kementerian dan lembaga agar sesuai dengan output dan outcome yang ingin dicapai," katanya.

Untuk itu, ia kerap menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan menganggarkan belanja K/L sesuai dengan realisasi pada tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan dan Bappenas, menurutnya, akan terus mereformasi penilaian kualitas belanja K/L, tidak hanya dari penyerapannya, tetapi juga dari hasil yang dicapai.

"Kami terus mencoba memperbaiki, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan memonitor hasil pelaksanaan belanja anggaran," katanya.

Related Topics