NEWS

Surplus APBN per 15 Maret 2024 Tergerus Jadi Rp22,8 Triliun

Keseimbangan primer alami surplus Rp132,1 triliun.

Surplus APBN per 15 Maret 2024 Tergerus Jadi Rp22,8 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani elantik 12 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan pejabat non eselon setara pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. (Doc: Kemenkeu)
25 March 2024

Fortune Recap

  • Surplus APBN mencapai Rp22,8 triliun atau 0,10% terhadap PDB hingga 15 Maret 2024.
  • Pendapatan negara Rp493,2 triliun lebih rendah 5,4% dari tahun sebelumnya, terdiri dari penerimaan perpajakan dan PNBP.
  • Belanja negara Rp470,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat dan Transfer ke Daerah (TKD), dengan keseimbangan primer surplus Rp132,1 triliun.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - APBN mengalami surplus Rp22,8 triliun atau sekitar 0,10 persen terhadap PDB hingga 15 Maret 2024.

Menurut Kementerian Keuangan, surplus berasal dari pendapatan negara yang mencapai Rp493,2 triliun atau 17,6 persen dari target dibandingkan dengan belanja negara yang mencapai Rp470,3 triliun atau 14,1 persen dari target.

"Kalau kita lihat dari total posturnya, Rp22,8 triliun masih surplus 0,1 persen dari PDB, tapi surplus tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya (Rp122,9 triliun)," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (25/3).

Secara terperinci, pendapatan negara Rp493,2 triliun mengalami penurunan 5,4 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya (yoy) yang sebesar Rp521,3 triliun. Ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp399,4 triliun atau 17,3 persen dari target APBN sebesar Rp2.309 triliun dan PNBP sebesar Rp93,5 triliun atau 19 persen dari target Rp492 triliun.

Lebih jauh, penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp342,9 triliun atau 17,2 persen dari target Rp1.988,9 triliun dan kepabeanan & cukai sebesar Rp56,5 triliun atau 17,6 persen dari target Rp321 triliun.

Sementara itu, belanja negara yang sebesar Rp470,3 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp328,9 triliun atau 13,3 persen dari target Rp2.476,5 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp141,4 triliun atau 16,5 persen dari target Rp117,4 triliun.

Keseimbangan primer surplus sebesar Rp132,1 triliun atau -517,8 persen terhadap target APBN yang sebesar -25,5 triliun.

Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Related Topics