Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Ganjil Genap Puncak: Aturan, Lokasi, dan Jadwal Terbaru 2025

Jalan raya
Ilustrasi jalan raya (pexels.com/Chengxin Zhao)
Intinya sih...
  • Kebijakan ganjil genap Puncak diatur dalam Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.
  • Pembatasan kendaraan dilakukan pada akhir pekan, hari libur nasional, dan hari berpotensi macet.
  • Lokasi ganjil genap Puncak beroperasi di beberapa titik kepadatan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kebijakan ganjil genap (gage) diberlakukan di beberapa lokasi, termasuk kawasan Puncak, Bogor, yang sering mengalami kemacetan karena padatnya kendaraan yang melintas.

Aturan ganjil genap di kawasan Puncak digelar rutin setiap akhir pekan di lokasi yang telah ditentukan. Harapannya arus lalu lintas dapat terkendali dan mengurangi penumpukan kendaraan, terutama di musim liburan.

Berikut informasi lengkap mengenai kebijakan ganjil genap Puncak yang wajib diketahui oleh pengendara. 

Kebijakan ganjil genap Puncak

Penerapan sistem ganjil genap telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak-Cianjur Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Sistem ganjil genap di Jalur Puncak tidak jauh berbeda dengan ganjil genap Jakarta. Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap selama periode pembatasan akan diputar balik oleh petugas di pos penyekatan.

Masyarakat yang berencana berwisata di kawasan Puncak diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dengan aturan ganjil genap dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Jadwal ganjil genap Puncak

Pembatasan kendaraan tidak dilakukan setiap hari, melainkan ada jadwalnya yang telah diatur. Jadwal ganjil genap Puncak biasanya dilakukan selama akhir pekan, hari libur, atau pada hari-hari yang berpotensi terjadi kemacetan. Berikut rincian jadwalnya.

  • Akhir pekan (Jumat hingga Minggu): 14.00—00.00 WIB
  • Libur nasional (sehari sebelum libur hingga hari libur): 14.00—00.00 WIB 

Pengendara juga dapat melihat informasi jadwal pembatasan kendaraan terkini di Jalur Puncak melalui akun media sosial Instagram Satlantas Polres Bogor.

Lokasi ganjil genap Puncak

Penerapan ganjil genap di Puncak, Bogor beroperasi di sejumlah lokasi strategis yang sering menjadi titik kepadatan. Adapun lokasi ganjil genap Puncak, yaitu sebagai berikut:

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.
  • Arah simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Jalur alternatif ganjil genap Puncak

Terdapat beberapa jalur alternatif yang dapat ditempuh untuk menghindari kawasan yang menerapkan pembatasan kendaraan. Total ada tujuh rute yang dapat dijadikan pilihan, yaitu sebagai berikut:

  • Jalur Bukit Pelangi—Pasir Angin—Puncak Bogor
  • Jalur Tol Sentul Selatan—Babakan Madang—Pasir Angin
  • Jalur Summarecon—Katulampa—Simpang Gadog
  • Jalur Jatiwangi—Bendungan—Ciawi
  • Jalur Cigombong/Caringin—Cipaku Kota Bogor
  • Jalur Cileungsi—Jonggol—Cariu
  • Jalur Cilember—Jogjogan—Ciburial

Perlu diingat, tidak ada jaminan pasti Anda akan terhindar dari kemacetan meski melewati jalur alternatif tersebut.

Daftar kendaraan yang boleh melintasi kawasan ganjil genap Puncak

Merujuk pada kebijakan yang berlaku, terdapat beberapa jenis kendaraan yang diberikan pengecualian atau boleh melintas tanpa terikat aturan ganjil genap di Puncak. Berikut beberapa jenis kendaraan yang bebas melintasi kawasan ganjil genap.

  • Kendaraan pimpinan lembaga negara
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas dengan pelat berwarna merah dan/atau kendaraan dinas TNI atau Polri
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan pelat berwarna kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu, seperti kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank, atau kendaraan untuk pengisian ATM
  • Kendaraan masyarakat yang berdomisili di sekitar ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak-Cianjur Nomor 074 dan ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Demikian rangkuman informasi mengenai ganjil genap Puncak yang perlu diperhatikan oleh pengguna jalan. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar ganjil genap Puncak

Apa itu aturan ganjil genap di Puncak?

Aturan ganjil genap adalah kebijakan lalu lintas yang membatasi kendaraan berdasarkan nomor pelat, di mana kendaraan dengan nomor ganjil boleh melintas pada tanggal ganjil dan nomor genap pada tanggal genap.

Kapan aturan ganjil genap di Puncak berlaku?

Aturan ini hanya berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Bagaimana cara mengetahui rute ganjil genap?

Pengendara dapat mengecek peta dan daftar jalan yang terkena aturan ganjil genap melalui akun media sosial Satlantas Polres Bogor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in News

See More

Ganjil Genap Puncak: Aturan, Lokasi, dan Jadwal Terbaru 2025

02 Des 2025, 15:53 WIBNews