Jakarta, FORTUNE - Harga batu bara acuan (HBA) melonjak US$29,88 per ton pada Februari 2022 menjadi US$188,38 ketimbang Januari lalu yang mencapai US$158,50 per ton. Salah satu pemicu kenaikan adalah permintaan global atas kebutuhan batu bara.
"Kenaikan HBA bulan Februari 2022 disebabkan oleh tingginya permintaan komoditas batu bara global," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan resminya, Selasa (8/2).
Kendala pasokan gas alam Eropa juga berpengaruh pada kenaikan HBA. "Sebagian besar negara Eropa beralih ke batu bara demi memenuhi pembangkit listrik," ujar Agung.
Dorongan angka HBA juga tak lepas dari keputusan pemerintah yang sempat menjalankan kebijakan larangan ekspor per 1 Januari 2022 untuk mengatasi krisis pasokan batu bara pembangkit listrik dalam negeri.
Pemerintah sendiri akhirnya mencabut larangan tersebut bagi perusahaan yang telah mematuhi ketentuan DMO pada 31 Januari 2022.