Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Shutterstock/Avatar_023

Intinya sih...

  • Bapanas menaikkan harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi menjadi Rp 17.500 per kg hingga 31 Mei 2024, termasuk di ritel modern.
  • Kenaikan harga gula konsumsi disebabkan oleh kenaikan kebutuhan selama perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idulfitri 2024.
  • Harga gula juga naik untuk wilayah timur Indonesia, terutama Maluku, Maluku Utara, Papua, dan wilayah 3TP menjadi Rp18.500 per kilogram.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menaikkan harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi menjadi Rp 17.500 per kilogram (kg) hingga 31 Mei 2024, termasuk di ritel modern.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kenaikan harga gula konsumsi di tingkat konsumen yang jauh di atas HAP, adanya peningkatan kebutuhan gula konsumsi selama perayaan hari besar keagamaan nasional (HBKN) puasa dan Idulfitri 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di