Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Harga Pertamax Naik, Bahlil:Prioritaskan Jaga Daya Beli Kelompok Bawah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemerintah menegaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax tidak akan memengaruhi harga BBM bersubsidi dan elpiji, demi menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penyesuaian harga dilakukan mengikuti mekanisme pasar global, dengan prioritas perlindungan terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah.
  • Mulai 10 Juni 2026, Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter, setelah mempertimbangkan kondisi pasar dan faktor global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menyebut akan fokus menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah pemberlakuan kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Kendati harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax telah naik, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi dan elpiji tidak mengalami perubahan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih mematangkan berbagai opsi kebijakan untuk memitigasi dampak penyesuaian harga BBM terhadap perekonomian masyarakat. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah menjadi prioritas utama.

“Kami lagi meng-exercise semua alternatif. Yang penting adalah kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah. Sementara yang nonsubsidi, saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik ketimbang saudara kita yang memang harus disubsidi,” kata Bahlil usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/6).

Menuurtnya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar terkait perkembangan harga minyak dunia. Karena itu, badan usaha seperti Pertamina maupun perusahaan swasta melakukan penyesuaian harga dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar.

“Kami menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi dan elpiji itu tidak ada perubahan sama sekali. Sementara harga yang nonsubsidi itu harus menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” kata Bahlil.

Mulai 10 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Meski terjadi lonjakan harga, Bahlil menyebut penyesuaian tersebut dilakukan dengan perhitungan matang dan tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah memastikan badan usaha mengambil keputusan secara bijaksana agar harga yang diterapkan tetap wajar.

“Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” ujarnya.

Senada dengan Bahlil, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengatakan setiap perubahan harga BBM selalu menjadi perhatian publik. Karena itu, perusahaan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum melakukan penyesuaian, termasuk dinamika geopolitik global, pergerakan harga minyak internasional, dan kondisi daya beli masyarakat.

Menurut Simon, penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga tidak hanya dilakukan di jaringan SPBU Pertamina, tetapi turut diikuti oleh SPBU milik badan usaha swasta lainnya yang menjual produk sejenis.

“Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Simon dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @pertamina

 

Editorial Team

EditorEkarina .

Related Article