Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13—14% selama masa Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat.
Pengumuman penurunan tiket ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3). Konferensi pers ini dihadiri oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menhub Dudy menjelaskan kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri 2025 di kampung halaman.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama 15 hari untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025 dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/3).
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.