Indofood CBP: Indomie Ayam Spesial Dibuat Sesuai Standar

Jakarta, FORTUNE - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), pemilik merek Indomie, buka suara terkait dengan temuan zat etilen oksida (EtO) di mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mi Kari Putih Penang Ah Lai dari Malaysia.
Direktur Indofood CBP Sukses Makmur, Taufik Wiraatmadja mengatakan, “Kami ingin menegaskan, sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi.”
Dalam keterangan resmi, ia juga menambahkan, seluruh produk mi instan produksi ICBP di Indonesia telah melalui proses sesuai standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan ketentuan BPOM RI.
“Produk mi instan kami telah mendapat Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi standar nasional,” katanya.
Adapun, ICBP sudah mengekspor mi instannya ke berbagai negara selama lebih dari tiga dekade. Sebut saja Australia, Papua Nugini, Irak, Timur Leste, Hong Kong, Amerika Serikat, Arab Saudi, Selandia Baru, negara-negara Afrika, Taiwan, dan negara-negara lain di Eropa dan Asia. Dus, perseroan mengaku selalu memastikan produknya memenuhi peraturan dan keamanan pangan sesuai negara tujuan ekspor.