Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi tanah yang dijual (dok.freepik)

Jakarta, FORTUNE - NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah nilai yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak properti. Nilai ini ditetapkan oleh Pemerintah untuk suatu properti tertentu seperti tanah dan bangunan.

Pemerintah menetapkan NJOP berdasarkan kriteria tertentu seperti lokasi, luas tanah, jenis bangunan, umur bangunan, dan kondisi bangunan. NJOP dihitung berdasarkan rumus yang telah ditetapkan dan berbeda-beda di setiap wilayah.

NJOP biasanya diumumkan setiap tahun dan dapat diakses melalui website Badan Pusat Statistik atau website Pemerintah Daerah setempat. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi kantor Badan Pertanahan Nasional atau kantor pajak setempat untuk mengetahui NJOP suatu properti.

Perlu diingat bahwa NJOP hanya sebagai dasar perhitungan pajak properti dan bukan harga jual sebenarnya. Harga jual sebenarnya dapat lebih tinggi atau lebih rendah dari NJOP tergantung pada faktor-faktor pasar seperti penawaran dan permintaan, kondisi ekonomi, dan lain-lain.

Ini cara dan rumus menghitung NJOP

Editorial Team

Tonton lebih seru di