Kebijakan Ga-Ge atau ganjil genap merupakan pembatas kendaraan bermotor berdasarkan plat motor yang cukup familier di kawasan Jakarta. Kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi dan menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta.
Dalam rangka menjelang momen mudik Lebaran 2024, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan pengumuman pemberlakuan kebijakan ganjil genap di jalan Tol Japek.
Hal tersebut langsung diberitahukan lewat akun sosial media resmi mereka agar pemudik dari Jakarta mempersiapkan diri dengan baik.
Untuk membantu Anda mengetahui informasinya, berikut rincian jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik yang harus diketahui.