Jakarta, FORTUNE - PT Jasamarga Related Business (JMRB) berkoordinasi dengan pihak Kepolisian memberlakukan sistem rekayasa buka/tutup pada saat pelaksanaan arus balik Idulfitri 1443 H/2022.
General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas mengatakan, penerapan rekayasa buka/tutup akan dilakukan guna mengurai kepadatan di dalam rest area, terutama jika sedang dilakukan rekayasa lalu lintas one way di ruas jalan tol.
Menurutnya, rest area yang dilakukan buka/tutup merupakan area peristirahatan yang berpotensi menimbulkan titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas one way.
"Atas diskresi Kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," ujar Meta dalam keterangan resmi, Jumat (6/5).