Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penggunaan masker di dalam maupun luar ruangan, masih menjadi sebuah keharusan. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 masih ditemukan sehingga perlu diwaspadai.
“Kita tetap harus hati-hati, kita masih tetap harus waspada, karena faktanya Covid itu masih ada, utamanya yang varian BA.4 dan BA.5. (Ada) di semua negara, alhamdulilah kita masih ada di angka-angka yang masih terkendali. Negara-negara lain, ada yang masih di atas 100.000 kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai,” ujar Jokowi dalam keterangan pers usai Salat Idul Adha, Minggu (10/7).
Presiden sempat melonggarkan aturan masker pada pertengahan Mei 2022. Saat itu, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat berada di area terbuka. Keputusan tersebut diterapkan karena situasi pandemi Covid-19 yang dianggap sudah mulai terkendali.