Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, menggantikan Firli Bahuri yangditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pengangkatan Ketua KPK sementara ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 P Tahun 2019 Tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sementara dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Nawawi bersumpah untuk melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh kesungguh-sungguhan. “Saya bersumpah bahwa saya tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung, dari siapapun juga, suatu janji atau pemberian,” katanya dalam salah satu penggalan sumpahnya dalam pelantikan, Senin (27/11).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli sekaligus pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11).
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima, atau tidak mau dipengaruhi, oleh campur tangan siapapun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya, yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” kata Nawawi.