Kecelakaan Kerja PLTP Dieng Unit I: Geo Dipa Sebut Tak Ada Pencemaran
Jakarta, FORTUNE - Kecelakaan kerja terjadi pada sumur eksisting Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit I milik PT Geo Dipa Energi (Persero), pada Sabtu (12/3) siang sekitar pukul 14.55 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu pekerja meninggal dunia dan 8 pekerja dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup gas beracun.
Dirut Geo Dipa Energi Riki Ibrahim menjelaskan kecelakaan kerja terjadi saat salah satu sumur produksi tengah mengalami perbaikan (workover) oleh rig kontraktor. Saat itu, terjadi kebocoran pada relief valve (katup pelepas) saat sumur produksi tengah dimatikan dengan cara menginjeksi air (quenching).
"Waktu di-quenching ada relief valve ternyata tidak berfungsi. Ini sedang dicari kenapa tidak berfungsi," ujar Riki dalam konferensi pers Minggu (11/3).
Menurut Ibrahim, tak bekerjanya katup pelepas tersebut menyebabkan air hanya berputar di dalam tangki (mud tank) dan tidak bisa disemprotkan ke dalam lubang sumur. Kemudian, relief valve terbuka secara otomatis di bawah standar tekanan normal dan menyebabkan gas beracun H2S masuk ke dalam tangki.
Saat hal tersebut terjadi, salah seorang pekerja yang merupakan pelaksana pekerjaan workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis.
"Air panas dan gas (H2S) dari sumur, yang ini sedang diinvestigasi lebih lanjut, harusnya tidak bisa masuk dalam tangki. Karena ada cek valve, harusnya dia menutup. Apakah ada terbuka sedikit bersama gas H2S yang masuk ke dalam mud tank, itu lah yang saat ini sedang diinvestigasi lebih lanjut," jelas Riki.