Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi keberangkatan haji/Dok. haji.kemenag.go.id

Intinya sih...

  • Kemenag RI mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M.
  • Transparansi informasi diutamakan dengan pengumuman daftar nama jemaah haji khusus secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media.
  • Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 24 Januari–7 Februari 2025, dengan kemungkinan pembukaan kembali pengisian sisa kuota pada tanggal 17–21 Februari dan 27–28 Februari 2025.

Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag RI, Hilman Latief mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk keterbukaan informasi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di