Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
PT Freeport Indonesia (dok.PT Freeport Indonesia)

Intinya sih...

  • Kementerian Perdagangan merelaksasi ekspor produk pertambangan seperti konsentrat tembaga, besi laterit, seng, timbal, dan lumpur anoda.
  • Perubahan aturan ekspor tertuang dalam Permendag No.10/2024, menunda larangan ekspor hingga 1 Januari 2025.
  • Relaksasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional dan menciptakan iklim usaha yang baik.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi ekspor beberapa produk pertambangan, seperti komoditas, konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda (anoda slime) dengan merevisi kebijakan ekspor.

Relaksasi itu tertuang dalam Permendag No.10/2024 tentang Perubahan atas Permendag No.22/2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.

Editorial Team

Tonton lebih seru di