Kemenkeu Periksa Pegawai DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Pengeroyokan

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memanggil seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang anaknya diduga melakukan penganiayaan dan viral di media sosial. Pemanggilan tersebut dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal DJP.
"Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut," tulis Yustinus Prastowo Juru Bicara Kemenkeu dalam keterangan resminya, Rabu (11/2).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan perilaku gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang diduga dilakukan oleh pejabat bersangkutan.
Yustinus menegaskan Kemenkeu mengecam tindakan yang dapat menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.