Kemenparekraf: Intellectual Property Bawa Pelaku Ekraf ke Pasar Global

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan bahwa keberadaan hak kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) berperan penting membawa para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia ke pasar global.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Martini M. Paham, mengatakan bahwa IP mencegah pembajakan dan pelanggaran hak cipta. “Tidak hanya melindungi karya, tetapi dapat dimonetisasi dan menjadi sumber pendapatan yang signifikan melalui lisensi, merchandise, dan produk turunan lainnya,” ujarnya seperti dikutip dari lama Kemenparekraf, Rabu (25/9).
Dia mengungkapkan, IP merupakan modal utama bagi produk-produk kreatif di tengah industri kreatif yang berkembang dalam era digital. “Sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar dan menjadi aset yang sangat berharga bagi para kreator,” katanya.
IP bisa memberikan dorongan lebih bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk bisa naik kelas. Dengan begitu, para pelaku industri lebih leluasa untuk membawa karya-karyanya lebih dikenal oleh publik, baik di dalam maupun di rantai pasar global.