Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenperin Perketat Distribusi Gula Rafinasi dan Dorong Percepatan Impor 2027
Ilustrasi gula pasir (rodalewellness.com)
  • Kemenperin meminta industri dan AGRI memperketat pengawasan agar gula rafinasi hanya masuk sektor manufaktur, terutama makanan, minuman, dan farmasi.
  • Pemerintah mendorong percepatan izin impor 2027 serta pemesanan awal guna mencegah gangguan produksi, setelah pasokan di satu pabrik sempat kurang sekitar 15.000 ton.
  • AGRI menyebut alokasi 2026 sekitar 3 juta ton cukup hingga Desember dan telah mengusulkan percepatan dokumen kebutuhan serta persetujuan impor untuk distribusi Januari 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian mendesak pelaku industri dan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi demi mengupayakan percepatan izin impor 2027 dan menjaga kelangsungan produksi sektor makanan, minuman, dan farmasi.

Pengawasan distribusi gula rafinasi menjadi prioritas Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tujuannya adalah memastikan komoditas tersebut menyasar sektor manufaktur sesuai peruntukan.

Jaminan ketersediaan pasokan gula rafinasi bertujuan memacu peningkatan utilisasi industri makanan dan minuman yang saat ini berkisar 60 persen.

“Kami juga minta dengan sangat kepada AGRI supaya gula rafinasi ini tidak bocor ke sektor konsumen,” kata Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (28/10).

Sebelumnya, koordinasi antara pemerintah dengan AGRI telah berhasil mengatasi kendala di satu pabrik yang sempat mengalami kekurangan pasokan sekitar 15.000 ton, hingga pasokannya membaik ke tingkat 90 persen dari total kebutuhan.

Selain penanganan pasokan harian, pemerintah mengupayakan percepatan penyelesaian neraca komoditas. Pemesanan gula rafinasi untuk kebutuhan awal 2027 perlu dilakukan lebih awal guna menghindari risiko gangguan produksi akibat penundaan pasokan.

Dari sisi asosiasi, Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Supriadi, menyatakan alokasi gula rafinasi pada 2026 yang berkisar 3 juta ton diperkirakan mencukupi kebutuhan industri hingga akhir Desember. Kendati demikian, pasokan untuk periode Januari 2027 perlu diantisipasi dari sekarang melalui penyiapan dokumen teknis.

“Terkait rencana impor, nanti biasanya ada masukan dari GAPMMI karena gula rafinasi merupakan bahan baku industri makanan minuman. Jadi, kebutuhan dan alokasi lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dari industri makanan, minuman, dan farmasi,” kata Supriadi.

AGRI menegaskan telah menyampaikan usulan percepatan penerbitan rencana kebutuhan industri dan persetujuan impor 2027 kepada kementerian terkait agar komoditas tersebut dapat terdistribusi pada Januari. AGRI berkomitmen menyalurkan gula rafinasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui pengawasan jalur distribusi secara berkala. 

Curated For You

Editorial Team

Related Article