Kementan Perkirakan Kerugian Ekonomi Akibat PMK Melebihi Rp9,9 Triliun

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan kerugian ekonomi akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai Rp9,9 triliun per tahun. Wabah ini menimbulkan kekhawatiran pada konsumen maupun peternak hewan.
"Kenapa PMK ditakuti? karena menimbulkan kerugian. Bagi negara berkembang seperti kita potensi kerugian ekonomi yang pernah dihitung pada 2017 yaitu Rp9,9 trilun per tahun," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin pada webinar bertajuk Waspada Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Terhadap Kesehatan Manusia, Minggu (26/6).
Nuryani mengatakan ada kemungkinan potensi kerugian semakin besar pada 2022 di tengah upaya Indonesia meningkatkan produktivitas di sektor peternakan.
"Apabila sektor peternakan meningkat maka ekspor kita juga meningkat. Sementara itu ada PMK, maka kerugian akan sangat besar," ujar Nuryani.
Dampak PMK bagi ekonomi
Nuryani menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan PMK pada hewan ternak bisa membuat kerugian sangat besar. Beberapa di antaranya, produksi susu bisa turun hingga 80 persen, kematian mendadak (sering terjadi pada anak ternak), keguguran, tingkat kesuburan menurun, penurunan berat badan, hambatan perdagangan, dan hambatan ekspor.
Indonesia pernah dinyatakan bebas PMK selama 32 tahun sejak 1990 hingga Mei 2022 tanpa vaksinasi. Sebelum akhirnya kebobolan pada tahun ini, status tersebut berhasil dipertahankan meski ancaman virus terus mengintai.
Sebagian besar negara di Asia Tenggara belum bebas PMK (country-based). Kini, status negara bebas PMK Indonesia ditangguhkan oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE).