Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan kerugian ekonomi akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai Rp9,9 triliun per tahun. Wabah ini menimbulkan kekhawatiran pada konsumen maupun peternak hewan.
"Kenapa PMK ditakuti? karena menimbulkan kerugian. Bagi negara berkembang seperti kita potensi kerugian ekonomi yang pernah dihitung pada 2017 yaitu Rp9,9 trilun per tahun," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin pada webinar bertajuk Waspada Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Terhadap Kesehatan Manusia, Minggu (26/6).
Nuryani mengatakan ada kemungkinan potensi kerugian semakin besar pada 2022 di tengah upaya Indonesia meningkatkan produktivitas di sektor peternakan.
"Apabila sektor peternakan meningkat maka ekspor kita juga meningkat. Sementara itu ada PMK, maka kerugian akan sangat besar," ujar Nuryani.