Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kementerian Keuangan Pastikan Cukai Rokok Tidak Naik pada 2025

Dirjen Bea dan Cuka Kementerian Keuangan, Askolani. (Doc: Tangkapan layar konferensi pers APBN KiTA)
Intinya sih...
- Pemerintah takkan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.
- Alternatif kebijakan lainnya adalah melakukan penyesuaian harga jual rokok pada level industri.
- Kebijakan CHT 2025 mempertimbangkan fenomena downtrading dan respons terhadap usulan mengubah kemasan rokok menjadi polos tanpa merek.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.
Sampai dengan disahkannya RUU APBN 2025 menjadi Undang-Undang pada pekan lalu, pemerintah mengambil sikap untuk melakukan penyesuaian harga rokok tanpa mengerek tarif cukainya.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us