Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Layanan NPWP WNA Sempat Terganggu Akibat Serangan Ransomware PDN

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KITa, Senin (25/3). (Doc: tangkap layar YouTube @KemenkeuRI)
Intinya sih...
- Serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menghambat layanan pemberian NPWP bagi WNA dan PMA.
- Direktorat Jenderal Pajak masih menggunakan data keimigrasian yang ikut terdampak serangan ransomware untuk verifikasi data.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyatakam serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada terhambatnya layanan pemberian Nomow Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi warga negara asing (WNA) serta penanaman modal asing (PMA).
Pasalnya, untuk melakukan verifikasi data, Direktorat Jenderal Pajak masih menggunakan data keimigrasian yang ikut terdampak serangan tersebut.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us