Jakarta, FORTUNE – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, hingga Senin (21/3) belum juga mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng.
Dalam rapat dengan Komite II DPD RI, Lutfi mengakui tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Dia kembali menyinggung kelangkaan terjadi karena permainan 'mafia', dan mengatakan takkan lagi mengambil kebijakan yang melawan mekanisme pasar.
“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi seperti dikutip dari keterangan resmi DPD RI dalam akun media sosial Facebook, Senin (21/3).
Lutfi sebelumnya berjanji akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3).
Pada rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jumat (18/3), Lutfi menyinggung tentang mekanisme penimbunan oleh 'mafia' minyak goreng. Di antara yang diterapkan adalah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi di kemas ulang menjadi migor premium, serta migor curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Ada 3 target yang akan ditetapkan hari Senin, Tiga-tiganya akan ada calon tersangka hari Senin. Nanti akan diumumkan hari Senin oleh polisi," kata Lutfi pada rapat tersebut.