Jakarta, FORTUNE - Perusahaan layanan kartu pembayaran asal Amerika Serikat, Visa Inc dan Mastercard memblokir lembaga keuangan yang masuk dalam jaringan mereka di Rusia. Keputusan tersebut menindaklanjuti sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina.
Dikutip dari Reuters, keduanya berupaya mematuhi kebijakan yang diatur oleh regulator di Amerika Serikat. Tak hanya itu, kedua perusahaan tersebut juga akan memberikan bantuan kemanusiaan masing-masing US$2 juta setara Rp28 miliar ke masyarakat Ukraina.
"Kami akan terus bekerja dengan regulator di hari-hari mendatang untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban kepatuhan kami seiring perkembangannya," kata Mastercard dikutip dari Reuters di Jakarta, Rabu (2/3).