Maxim Salurkan Bonus Hari Raya, Ojol Bisa Dapat Rp1 Juta

Intinya sih...
Maxim menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver ojol, kurir, dan taksi online.
Besaran BHR maksimal lebih dari Rp1 juta untuk pengemudi ojol dan hingga Rp1,2 juta untuk pengemudi taksi online.
Wamenaker menyaksikan penyaluran BHR di kantor Maxim Jakarta, Senin (24/3), sebagai bentuk keberpihakan negara dalam menyejahterakan para pengemudi dan kurir online beserta keluarganya.
PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) resmi menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver ojek online (ojol), kurir, dan taksi online yang tergabung dalam platform Maxim.
Besaran BHR yang diterima driver Maxim, yaitu maksimal lebih dari Rp1 juta kepada para pengemudi ojol motor dan hingga Rp1,2 juta pengemudi taksi online. Adapun minimal yang bisa didapatkan para mitra pengemudi Maxim adalah Rp500 ribu.