Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan membantu TikTok membuat lokapasar (marketplace) atau niaga elektronik (e-commerce) seusai TikTok Shop resmi ditutup.
Mendang mengatakan tidak melarang TikTok untuk berbisnis di Indonesia. "Kami berterima kasih kepada TikTok karena akan mengikuti aturan yang dilakukan Pemerintah. TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kemendag akan membantu," kata Zulhas dalam keterangannya, Rabu (4/10).
TikTok Shop resmi tutup dan tidak lagi beroperasi di Indonesia pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Dengan demikian, media sosial tersebut tidak dapat lagi melayani transaksi jual beli di platformnya. Penutupan ini sejalan dengan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.