Masih Dibahas, Bahlil: Ekspor Listrik Ke Singapura Tersendat Kesepakatan Harga

- Pemerintah Indonesia masih menegosiasikan harga ekspor listrik ke Singapura agar memberikan keuntungan seimbang bagi kedua negara, meski perkembangan kerja sama dinilai positif.
- Rencana ekspor listrik ini merupakan bagian dari tiga MoU yang mencakup listrik hijau, kawasan industri hijau, serta carbon capture and storage (CCS) yang telah disepakati sejak tahun lalu.
- Negosiasi harga menjadi kunci utama sebelum implementasi kerja sama energi lintas batas, di tengah pembahasan 26 kesepakatan bilateral lain antara Indonesia dan Singapura.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia masih negosiasi harga terkait rencana ekspor listrik ke Singapura. Ini dilakukan agar kerja sama tersebut memberikan keuntungan seimbang bagi Indonesia maupun Singapura.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perkembangan kerja sama sejauh ini masih berjalan, namun proses negosiasi belum sepenuhnya selesai. Salah satu persoalan yang masih dibahas adalah penetapan harga listrik, mengingat regulasi di Indonesia menempatkan kewenangan penentuan harga tersebut pada pemerintah.
"Kami ingin ada win-win, saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," ungkap Bahlil usai pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura, Senin (6/7).
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut tidak hanya membuka peluang ekspor energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.
Adapun, pembahasan ekspor listrik adalah kelanjutan dari kerja sama sektor energi yang telah disepakati sejak tahun lalu. Kerja sama itu mencakup ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau, serta carbon capture and storage (CCS).
"Ada tiga MoU. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin," kata Bahlil
Bahlil menekankan rencana perdagangan listrik lintas batas menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya dalam pengembangan energi hijau dan transisi energi. Namun, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi penentu agar kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan.
Kesepakatan harga yang seimbang dinilai penting agar ekspor listrik tidak hanya menjadi transaksi komersial, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia serta mendukung keberlanjutan kerja sama energi dengan Singapura.
Selain sektor energi, pertemuan Indonesia dan Singapura juga membahas berbagai agenda kerja sama bilateral, mulai dari perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan.
Dari 26 kesepakatan yang ditandatangani, sebanyak 18 merupakan kerja sama antarpemerintah, sedangkan delapan lainnya merupakan kerja sama antarpelaku usaha.

















