Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi tegas kepada industri-industri yang tidak mematuhi ketentuan untuk mengurangi polusi udara. Salah satu ketentuannya, yakni melalui pemasangan scrubber.
Tak main-main, pemerintah bahkan dapat menutup industri yang tak mematuhi aturan ini. “Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya,” katanya dalam keterangan di laman Setkab, Rabu (30/8).
Meski demikian, penanganan polusi udara memang butuh waktu untuk dilakukan secara bertahap. “Saya kira ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung,” ujarnya.
Lalu, apa yang dimaksud dengan scrubber? berikut ulasannya seperti yang dikutip dari madenginer.com.