Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa hibah lahan seluas 30 hektar oleh PT Lippo Cikarang Tbk pada pemerintah akan bebas pajak.
“Tadi saya ditanya bisa nggak kasih insentif pada lippo, saya bingung insentif apa, pajak tanah yang diserahkan, tanah yang diserahkan jangan dipajakin. Ah itu mah gampang, masa orang mau ngasih kita pajakin? Kalau saya tanya birokrasi anak buah saya nggak bisa pak, harus dipajakin,” ujar Purbaya dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah oleh PT Lippo Cikarang Tbk kepada Pemerintah, dikutip Selasa (30/6).
Selanjutnya, aset yang dihibahkan direncanakan untuk diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa membebani APBN. Melalui skema tersebut, manfaat aset diharapkan dapat dioptimalkan secara berkelanjutan guna mendukung penyediaan hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah.
“Skema yang dijanjikan nanti dikasih ke Danantara, 2 bulan ke depan akan dibangun,’ katanya.
Dalam agenda yang sama, CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan bahwa lahan seluas 30 hektar itu akan dibangun menjadi sekitar 141 ribu rumah susun subsidi.
“Kita ada nanti Danantara Housing yang akan membangun. Dan juga tentunya kalau pembiayaannya dengan pihak perbankan. Dan ini yang paling penting, kita juga akan menghitung berapa apstinya agar bisa cicilan ini tidak memberatkan dan benar-benar bisa dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Rosan.
Danantara sendiri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Kementerian Keuangan, dan kementerian/lembaga terkait untuk menyusun target dan implementasi proyek tersebut. Meski demikian, Rosan belum mengatakan nilai investasi proyek yang akan digarap tersebut.
Sebagai konteks, Meikarta sendiri merupakan sebuah proyek pembangunan tatanan kota baru terintegrasi di Cikarang, Bekasi, yang dibangun oleh perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk. Proyek Meikarta mulai diresmikan pada 17 Agustus 2017.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan proses hibah lahan Meikarta kepada negara mendapat pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemerintah juga berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya 4 bulan lalu datang ke KPK dan sudah dinyatakan oleh KPK tanahnya adalah clear and clean. Dalam proses itu, jadi kita bisa melanjutkan,” katanya.
Desain rumah susun tersebut akan terdiri atas unit satu kamar tidur, dua kamar tidur, dan tiga kamar tidur.
