Menkeu Pastikan Anggaran MBG Dipangkas, Kemenkeu Awasi SPPG Di Daerah

- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diefisienkan, meski belum merinci besaran pemotongan dari total pagu awal Rp268 triliun.
- Kemenkeu akan membantu Badan Gizi Nasional mengawasi penggunaan dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah dan menutup unit yang terbukti menyalahgunakan anggaran.
- Pemerintah menjadwalkan evaluasi dua bulanan untuk memastikan penyaluran dana MBG berjalan baik, dengan 70% anggaran dialokasikan untuk bahan baku dan 20% untuk operasional.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami efisiensi. Meski demikian, Purbaya belum dapat merincikan berapa besaran efisiensi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan bahwa anggaran program MBG telah mengalami penghematan sebesar Rp40 triliun dari pagu awal Rp268 triliun.
“Mungkin [kisaran]. Nanya dia [Kepala BGN] ya, dia lebih ngerti daripada saya. Saya setuju, apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi,” ujarnya di Jakarta, dikutip Senin (29/6).
Selain melakukan efisiensi, Purbaya mengatakan bahwa efisiensi tersebut dilakukan seiring dengan perbaikan dari sisi sumber daya manusia (SDM). Setelah melakukan pembahasan dengan Badan Gizi Nasional, Purbaya mengatakan bahwa BGN kesusahan melakukan pengawasan program di daerah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Keuangan akan membantu Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengawasi anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. BGN dan Kemenkeu setuju untuk melakukan penutupan SPPG apabila terpantau terdapat anggaran yang dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sebagai konteks, SPPG adalah unit layanan atau dapur yang dibentuk di berbagai wilayah untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi gratis.
“Orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG secara berkala. Saya bisa kontrol ke anggarannya, dan mereka juga setuju kalau enggak benar boleh tutup. Kita diskusikan seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi setiap 2 bulan untuk memastikan anggaran tersalurkan dengan baik.
Dari seluruh dana yang disalurkan ke BGN, sebanyak 70 persen digunakan untuk membeli bahan baku, sementara 20 persen lainnya digunakan untuk operasional seperti listrik, sewa kendaraan dan gaji relawan.
Sebelumnya, program MBG telah mendapat kecaman yang berujung pada aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta pemerintah memberhentikan pemborosan APBN, menurunkan harga BBM dan harga pokok, serta penghentian pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Per Juni 2026, BGN mencatat 29.991 unit SPPG tersebar di 38 provinsi, dengan Jawa Barat memiliki jumlah SPPG terbanyak yakni 6.721 unit.
















