Jakarta, FORTUNE — Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Rencana ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut kebijakan tersebut dapat menjadi langkah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan penerimaan pajak negara.
“Nanti kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, Rabu (15/10).
Menurutnya, rencana tersebut akan dipertimbangkan dengan cermat sambil meninjau setoran pajak negara. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan stabilitas penerimaan sebelum melakukan penyesuaian tarif.