Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan inspektorat jenderal kementeriannya telah memeriksa arus transaksi dari enam perusahaan yang sahamnya digenggam oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut juga menjawab permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan yang terkait dengan Rafael itu.
"Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Irjen Kemenkeu) yang sampaikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip Antara, Selasa (7/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status Rafael ke tahap penyelidikan.
"Terkait pemeriksaan LHKPN [Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara] RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara, maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ujarnya.