Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6).
Kunjungan ini dilakukan setelah adanya indikasi awal yang menunjukkan kemungkinan ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Menkeu meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut. Proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6).
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
Selanjutnya, Menkeu menyambut baik sikap kooperatif tersebut dan meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan serta analisis data, agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri nasional.
"Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," katanya.
Selain perusahaan yang disidak hari ini, pemerintah juga akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," tutupnya.
