Menteri ESDM Copot 10 Pegawai dalam Kasus Dugaan Korupsi Tukin

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan telah mencopot 10 pegawai negeri sipil yang terlibat kasus dugaan penyelewengan tunjangan kinerja (tukin) di kementeriannya.
“Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin dikutip Antara, Senin (3/4).
Kasus penyelewengan tukin telah masuk tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penetapan 10 tersangka. Komisi antirasuah juga telah memanggil Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite, untuk diperiksa. Namun, pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir.
Arifin mengatakan bahwa Idris tidak dapat hadir karena kesehatannya terganggu. Namun, dia memastikan yang bersangkutan akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.