Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Suap Impor, Ini Respons Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di media briefing, Senin (11/5). Dok Fortune Indonesia
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menunggu kejelasan status hukum Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sebelum mengambil tindakan terkait dugaan kasus suap impor.
  • Nama Djaka muncul dalam dakwaan Jaksa KPK atas kasus suap impor yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo, dengan pertemuan disebut terjadi di Hotel Borobudur pada Juli 2025.
  • Dalam dakwaan, para terdakwa disebut memberikan uang Rp61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah kepada pejabat Bea dan Cukai antara Juli 2025 hingga Januari 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menunggu kejelasan status hukum Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sebelum mengambil tindakan terkait dugaan kasus suap impor.

“Kita lihat sampai tahap yang lebih jelas lagi. Ini kan baru satu sisi tertuduh ya, tersangka menceritakan apa yang ada, yang dialami,” katanya di Jakarta, Senin (11/5).

Purbaya mengatakan tindakan lebih lanjut akan diberikan apabila status Djaka telah jelas di persidangan. “Kan belum seperti itu, kita lihat seperti apa nanti kalau statusnya sudah clear, Pak Djaka baru kita ambil tindakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, nama Dirjen Bea dan Cukai Budi Utama terseret kasus suap impor barang yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo. Nama Djaka muncul dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan, Djaka Budi disebut hadir dalam pertemuan antara pejabat DJBC dengan pengusaha kargo sebelum dugaan pengkondisian jalur impor terjadi. Pertemuan dengan pengusaha dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. 

"Bahwa selanjutnya pada bulan Juli 2025, bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonongan Sianipar," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Blueray Cargo, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, dikutip Senin (11/5).

Setelah pertemuan tersebut, ketiga terdakwa bertemu dengan Orlando dan Fillar Marindra selaku pelaksana Subdit Intelijen Direktorat P2 Bea dan Cukai. Dalam pertemuan itu, John Field menyampaikan kepada Orlando terkait kondisi pengiriman barang-barang impor Blueray yang masuk jalur merah meningkat dan kena dwelling time.

Uang diberikan para terdakwa melalui tujuh kali pemberian senilai total Rp61.301.939.000 di berbagai lokasi. Selain itu, para terdakwa juga disebut memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah kepada pejabat Bea dan Cukai antara Juli 2025 sampai dengan Januari 2026. 

Rinciannya, fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, sedangkan sisanya merupakan jam tangan merk Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando dan satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov Puji Wijanarko.

Editorial Team