Jakarta, FORTUNE – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut pembangunan IKN tidak merusak hutan di kalimantan. Pasalnya, pembangunan dilakukan di atas tanah monokultur.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan bahwa dari 252 ribu hektare total lahan yang diperuntukkan bagi IKN, wilayah yang dibangun hanya sekitar 40 ribu saja.
“Lokasi pembangunan sekarang sebagian besar di hutan monokultur, jadi tidak merusak hutan. Kalau konversi, tergantung definisinya,” ujarnya di Nusantara Fair 2024, Minggu (28/1).
Myrna menjelaskan bahwa lokasi IKN sebenarnya tidak termasuk dalam wilayah hutan Kalimantan yang disebut sebagai The Heart of Borneo. Wilayah IKN hanya terhubung sebagai bagian dari ekosistem yang ada. “Itu hutan monokultur. Meski tidak ada IKN, tetap akan ditebang tiap 6-7 tahun untuk industri kertas. Jadi, IKN tidak merusak alam,” katanya.
Hutan monokultur adalah hutan rakyat yang hanya terdiri dari satu jenis tanaman pokok berkayu yang ditanam secara homogen. Menurutnya, pemahaman definisi hutan bisa berbeda antara satu orang dengan lainnya, sehingga penjelasan tentang wilayah hutan yang digunakan untuk pembangunan IKN harus dipahami betul aman dari perusakan hutan alam.