DEN: Pembangunan PLTN Dinilai Tidak Serta-Merta Gantikan PLTU

- Pembangunan PLTN tidak langsung menggantikan PLTU dalam waktu dekat.
- PLTN diposisikan sebagai alternatif base load untuk menyeimbangkan pasokan listrik dari EBT yang fluktuatif.
- Dewan Energi Nasional telah menginisiasi percepatan pembangunan PLTN melalui NEPIO.
Jakarta, FORTUNE - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan pembangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tidak serta-merta membuat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dipensiunkan dalam waktu dekat. Saat ini, sekitar 60 persen produksi listrik nasional berasal dari PLTU batu bara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana menilai, keberadaan kedua pembangkit tersebut akan berjalan beriringan di tengah upaya menjaga ketahanan energi dan menurunkan emisi karbon.
"PLTU masih ada, PLTN-nya masih ada. Sehingga fokusnya untuk ketahanan energi dan dekarbonisasi. Nah ini berjalan. Jadi ke depan itu akan didorong bagaimana pembangkit yang semakin bersih, semakin berkurang emisinya," ujar Dadan dalam Kaleidoskop Energi oleh The Purnomo Yusgiantoro Center di Jakarta, Selasa (13/1).
Menurutnya, PLTN itu diposisikan sebagai sebagai alternatif pembangkit base load untuk menyeimbangkan pasokan listrik dari energi baru terbarukan (EBT) yang bersifat fluktuatif.
Sebagai pembangkit base load, PLTN mampu memasok listrik secara stabil dan berkelanjutan, sekaligus dikategorikan ramah lingkungan karena emisinya jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbasis fosil. Sejumlah negara pun mulai melirik nuklir sebagai strategi menekan emisi.
"Kalau kita ingin mendorong pembangkit EBT lebih banyak, maka perlu pembangkit yang bisa menyeimbangkan dan menjadi base load. PLTN itu sama-sama bersih dan bisa menjalankan fungsi tersebut," ujar dia.
Dewan Energi Nasional telah menginisiasi percepatan pembangunan PLTN melalui pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Adapun, struktur organisasi NEPIO telah dibahas dan diharmonisasi lintas kementerian, termasuk di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan kini telah dirumuskan dalam bentuk peraturan presiden.
“Perpresnya sudah di meja Pak Presiden dan tinggal menunggu proses pengesahan,” kata dia.
Organisasi itu pun dirancang bersifat ad hoc dan akan mengintegrasikan fungsi dari sejumlah institusi yang telah ada. Setelah Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menjadi bagian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BRIN pun direncanakan menjadi bagian dari NEPIO.
"BRIN akan menjadi bagian dari organisasi ini, meskipun detailnya masih menunggu penetapan," pungkasnya.


















