Pemberian Insentif Mobil dan Bus Listrik Diundur 1 April 2023

Jakarta, FORTUNE - Pemberlakuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mobil dan bus diundur dan akan diumumkan pada 1 April 2023. Padahal, sebelumnya diungkapkan insentif itu mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.
“Saat ini proses penyelesaiannya kebijakannya sedang dilakukan bersama,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (20/3).
Pada kesempatan ini, Luhut pun masih enggan mengungkapkan besaran insentif yang bakal digelontorkan pada mobil dan bus listrik.
Adapun untuk pemberian insentif, pemerintah merencanakan untuk memberikan bantuan kepada pembelian 35.900 unit mobil listrik dan 138 bus listrik.
Pemerintah pun telah menyiapkan mekanisme pemberian insentif yang hanya ditujukan bagi produsen yang telah mendaftarkan jenis kendaraan listrik yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.